48 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 11 Provinsi

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:21 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto/Putranegara
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) Antiteror Polri menangkap sebanyak 48 terduga teroris. Adapun operasi penindakan tersebut berlangsung di 11 provinsi Indonesia.

Baca juga: Geledah Kantor Diduga Penyandang Dana Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal



" Densus 88 berhasil tangkap 48 tersangka teroris, di 11 wilayah Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!