Menyelamatkan Pendidikan dengan Hybrid Learning
Senin, 16 Agustus 2021 - 07:50 WIB
Menyelamatkan Pendidikan dengan Hybrid Learning
JAKARTA - Pandemi korona (Covid-19) memunculkan persoalan pelik dalam dunia pendidikan. Konsep hybrid learning yang memadukan pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran tatap muka bisa menjadi alternatif untuk diterapkan.
Merebaknya virus korona di berbagai belahan dunia membuat banyak sekolah ditutup. Otoritas penyelenggara pendidikan tidak ingin sekolah menjadi kluster penularan yang akan membuat peserta kegiatan belajar mengajar terjangkit virus mematikan tersebut. Proses belajar mengajar terpaksa harus dilakukan dengan model jarak jauh secara digital. Di Indonesia, sistem belajar jarak jauh ini memunculkan banyak masalah. Minimnya literasi digital siswa dan guru, beratnya beban kurikulum, tidak meratanya akses internet, hingga tidak semua siswa punya gawai menjadi halangan terselenggaranya pembelajaran jarak jauh. Akibatnya proses pembelajaran jarak jauh tidak berjalan maksimal. Peserta didik pun terancam mengalami learning loss atau kehilangan kapasitas belajar sesuai dengan umurnya. Selain itu pembelajaran jarak jauh juga memunculkan berbagai persoalan sosial seperti bertambahnya beban orang tua untuk menjadi guru di rumah, tidak terkontrolnya jam belajar dan bermain, hingga banyaknya peserta didik yang harus menjadi pekerja untuk membantu ekonomi keluarga.
Menyikapi hal ini pemerintah pun berusaha secepatnya untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi di akhir Februari 2021 menargetkan sekolah-sekolah akan dibuka secara terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021. Untuk itu dia menginstruksikan agar 5 juta guru bisa mendapatkan vaksin sebelum sekolah dibuka. Selain itu Menteri Nadiem Makarim pun meminta penyelenggara sekolah menyiapkan prosedur tetap agar memenuhi daftar protokol kesehatan yang harus dipenuhi saat sekolah dibuka. Namun faktanya, rencana ini terpaksa tertunda lagi karena melonjaknya kasus Covid-19 awal Juli lalu. Lonjakan kasus ini membuat pemerintah menetapkan PPKM Darurat yang salah satunya poinnya memaksa semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Situasi ini memunculkan dilema bagi masa depan penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air. Di satu sisi ancaman learning loss akan semakin dalam jika sistem belajar mengajar dilakukan secara daring. Di sisi lain sistem belajar tatap muka memiliki risiko tinggi mengingat belum ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir. Memaksakan pembelajaran tatap muka juga akan sangat berbahaya mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pasien Covid anak terbesar di dunia. Jika tetap dipaksakan, jumlah anak yang terpapar Covid-19 bakal semakin tinggi.
Merebaknya virus korona di berbagai belahan dunia membuat banyak sekolah ditutup. Otoritas penyelenggara pendidikan tidak ingin sekolah menjadi kluster penularan yang akan membuat peserta kegiatan belajar mengajar terjangkit virus mematikan tersebut. Proses belajar mengajar terpaksa harus dilakukan dengan model jarak jauh secara digital. Di Indonesia, sistem belajar jarak jauh ini memunculkan banyak masalah. Minimnya literasi digital siswa dan guru, beratnya beban kurikulum, tidak meratanya akses internet, hingga tidak semua siswa punya gawai menjadi halangan terselenggaranya pembelajaran jarak jauh. Akibatnya proses pembelajaran jarak jauh tidak berjalan maksimal. Peserta didik pun terancam mengalami learning loss atau kehilangan kapasitas belajar sesuai dengan umurnya. Selain itu pembelajaran jarak jauh juga memunculkan berbagai persoalan sosial seperti bertambahnya beban orang tua untuk menjadi guru di rumah, tidak terkontrolnya jam belajar dan bermain, hingga banyaknya peserta didik yang harus menjadi pekerja untuk membantu ekonomi keluarga.
Menyikapi hal ini pemerintah pun berusaha secepatnya untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi di akhir Februari 2021 menargetkan sekolah-sekolah akan dibuka secara terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021. Untuk itu dia menginstruksikan agar 5 juta guru bisa mendapatkan vaksin sebelum sekolah dibuka. Selain itu Menteri Nadiem Makarim pun meminta penyelenggara sekolah menyiapkan prosedur tetap agar memenuhi daftar protokol kesehatan yang harus dipenuhi saat sekolah dibuka. Namun faktanya, rencana ini terpaksa tertunda lagi karena melonjaknya kasus Covid-19 awal Juli lalu. Lonjakan kasus ini membuat pemerintah menetapkan PPKM Darurat yang salah satunya poinnya memaksa semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Situasi ini memunculkan dilema bagi masa depan penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air. Di satu sisi ancaman learning loss akan semakin dalam jika sistem belajar mengajar dilakukan secara daring. Di sisi lain sistem belajar tatap muka memiliki risiko tinggi mengingat belum ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir. Memaksakan pembelajaran tatap muka juga akan sangat berbahaya mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pasien Covid anak terbesar di dunia. Jika tetap dipaksakan, jumlah anak yang terpapar Covid-19 bakal semakin tinggi.
Lihat Juga :