Dua Napi Teroris di Nusakambangan Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:23 WIB
Ini juga menunjukan tercapainya tujuan Pemasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih. "Tentu ini sebuah keberhasilan yang luarbiasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI. Bisa dikatakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di Lapas Pasir Putih telah berhasil, begitupun pembinaan kesadaran beragamannya," katanya.



Yuspahrudin juga memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut, “Tentu kami di kantor wilayah memberikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan di Lapas Pasir Putih. Kepala Lapas, Pejabat dan seluruh petugas pantas untuk mendapatkan apresiasi karena keberhasilan pembinaan ini," sambungnya.

Sementara Kalapas SMS Pasir Putih, Fajar Nurcahyono mengutarakan harapan, dengan adanya program ikrar NKRI ini, dapat membawa, mengembalikan narapidana teroris yang awalnya menganggap NKRI itu salah, menjadikan mereka sadar dalam hati bahwa statetment atau keyakinan yang mereka pahami selama ini salah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Selanjutnya, kedua narapidana tersebut akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!