Airlangga Minta PPKM di Sulawesi Diperketat untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto meminta PPKM di Sulawesi diperketat. Foto/Ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 maka mobilitas dan aktivitas masyarakat harus dibatasi. Penerapan PPKM mendasarkan pada pemahaman adanya korelasi yang kuat antara mobilitas masyarakat dan perkembangan jumlah kasus konfirmasi dan kasus aktif di daerah. Sejalan dengan itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama terhadap perkembangan kasus di daerah dan upaya serta respon cepat yang diperlukan dalam penanganan Covid-19.

Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para kepala daerah dan Forkompimda di wilayah Pulau Sulawesi secara virtual, bersama Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Kepala BNPB dan para Pimpinan di Pusat pada Jumat (14/8/2021) malam.

Menko Airlangga menjelaskan perkembangan terkini kasus Covid-19 secara nasional dan update untuk wilayah Sulawesi, serta berdialog dan mendengarkan langsung laporan dari lapangan. Pada kesempatan itu juga langsung ditetapkan dan diambil langkah serta respons cepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.



Penerapan PPKM di wilayah Sulawesi belum terlihat efektif dalam menurunkan mobilitas masyarakat. Rata-rata mobilitas di luar area permukiman pada periode PPKM 3-9 Agustus justru mengalami peningkatan dari periode sebelumnya. Untuk itu, Menko Airlangga menegaskan kembali bahwa PPKM di wilayah tersebut harus diperketat agar tidak terjadi tren penambahan kasus harian dan dilakukan berbagai upaya untuk penurunan mobilitas secara konsisten.

Selain menekan mobilitas, Pemerintah juga terus meningkatkan jumlah Testing dengan melakukan prioritas testing kepada suspek dan kontak erat dari kasus-kasus terkonfirmasi, dengan target minimal 10 kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak erat akan dites dan dikarantina untuk menimalisir risiko penularan.

Menko Airlangga mengarahkan kepada seluru Kepala Daerah di Pulau Sulawesi untuk terus meningkatkan Testing dan Tracing hingga mencapai target yang ditentukan di InMendagri, agar dapat diketahui secara pasti siapa saja yang suspek dan kontak erat sehingga langkah selanjutnya dapat diambil untuk menekan laju penyebaran virus. Secara umum, tambahan kasus aktif yang terkonfirmasi mingguan di Pulau Sulawesi mulai menurun.

Masing-masing Provinsi Sulawesi Tenggara (-146 kasus), Sulawesi Selatan (-692 kasus), Gorontalo (0 kasus). Sedangkan di tiga provinsi lainnya yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Utara mengalami penambahan masing-masing 6 dan 11 kasus, sementara Provinsi Sulawesi Tengah menjadi perhatian akibat penambahan kasus hingga 1.826 kasus.

Tingkat keterisian Rumah Sakit (Bed Occupancy Rate/ BOR), ada dua Provinsi yang memiliki BOR di atas 70% yakni Gorontalo dan Sulawesi Tengah yang masing-masing 71%. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara memiliki tingkat BOR yang rendah yakni di bawah 50% yaitu masing-masing HM.4.6/214/SET.M.EKON.3/08/2021 36% dan 43%, dan untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara memiliki BOR masing-masing 55% dan 59%.

“Untuk menekan BOR, konversi tempat tidur di Rumah Sakit menjadi tempat tidur Covid-19 sebesar 40% harus terus dilakukan, sesuai pengaturan yang ditetapkan Menteri Kesehatan” tegas Menko Airlangga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More