Pembayaran Fasilitas Hotel Isolasi Nakes Menunggak, Ini Kata Jubir Satgas

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:12 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa BNPB berkomitmen akan melunasi tunggakan pembayaran hotel isolasi itu. Foto/BNPB
JAKARTA - Tunggakan pembayaran hotel untuk program Emergency Response (Tanggap Bencana) terkait pandemi COVID-19 yakni penyediaan tempat bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) dan tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 menjadi polemik.

Diketahui, program ini telah berjalan dari bulan Agustus 2020 hingga Juni 2021. Program ini sendiri dikomandoi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Pelaksana Program Penanggulangan COVID-19, dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) yang disediakan Kementerian Keuangan dan dikelola oleh BNPB bila terjadi keadaan darurat bencana nasional dalam hal ini darurat COVID-19. Baca juga: Tak Hanya Kritik, AHY: Demokrat Akan Bantu Atasi Pandemi dan Krisis Ekonomi



Namun, dalam periode program dari 21 Desember hingga 07 Juni 2021 terdapat permasalahan yakni macetnya pembayaran hotel-hotel penyelenggara isolasi mandiri bagi OTG dan Nakes COVID-19.

Bahkan, menurut data yang dihimpun Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), terdapat 24 hotel di Jakarta yang tidak mendapatkan bayaran utuh dengan hanya membayar hotel sekitar 30% dari tagihan yang diajukan hotel atau sekitar Rp60 miliar dan hingga saat ini total tagihan yang belum dibayarkan ke hotel-hotel lebih dari Rp164 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!