Kemendagri Minta Daerah Berkomitmen Respons Aduan Masyarakat dengan Baik
Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:14 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta pemerintah daerah agar berkomitmen mengelola pengaduan masyarakat dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan tidak memaknai pengaduan masyarakat sebagai beban kerja maupun tanggung jawab kinerja.
Namun, pengaduan itu merupakan harapan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pelayan publik. “Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk merespons dan menyelesaikan dengan sebaik mungkin setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (12/8/2021).
Dia mengatakan Kemendagri terus mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik di daerah. Hudori menyebut Kemendagri melakukan pemantauan data pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah secara berkala.
Menurutnya berdasarkan monitoring dan evaluasi serta komunikasi yang dibangun daerah masih ditemukan sejumlah kendala dan permasalahan dalam memberikan pelayanan pengaduan. Kendala dan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial tetapi didukung oleh semua pihak. “Pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dan juga kerja bersama seluruh pemerintah, kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Dia meminta daerah melakukan sejumlah langkah dalam mengelola pengaduan pelayanan publik. Di antaranya pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dengan cepat, akurat, dan tuntas. Selain itu, pemerintah daerah dapat menyusun rencana aksi kegiatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pengaduan.
Pemerintah daerah perlu juga menyosialisasikan secara proaktif kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Tak hanya itu, Hudori juga meminta daerah agar memanfaatkan data pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan.
Namun, pengaduan itu merupakan harapan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pelayan publik. “Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk merespons dan menyelesaikan dengan sebaik mungkin setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (12/8/2021).
Dia mengatakan Kemendagri terus mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik di daerah. Hudori menyebut Kemendagri melakukan pemantauan data pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah secara berkala.
Menurutnya berdasarkan monitoring dan evaluasi serta komunikasi yang dibangun daerah masih ditemukan sejumlah kendala dan permasalahan dalam memberikan pelayanan pengaduan. Kendala dan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial tetapi didukung oleh semua pihak. “Pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dan juga kerja bersama seluruh pemerintah, kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Dia meminta daerah melakukan sejumlah langkah dalam mengelola pengaduan pelayanan publik. Di antaranya pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dengan cepat, akurat, dan tuntas. Selain itu, pemerintah daerah dapat menyusun rencana aksi kegiatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pengaduan.
Pemerintah daerah perlu juga menyosialisasikan secara proaktif kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Tak hanya itu, Hudori juga meminta daerah agar memanfaatkan data pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda