Anggota DPR Ini Minta Peretas Website Setkab Diberdayakan

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja cepat Polri yang bisa mengungkap peretasan website Sekretariat Kabinet (Setkab) dalam waktu singkat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumbar berhasil menangkap dua peretas ( hacker ) situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI yang sebelumnya sempat menampilkan layar hitam dengan foto demonstran membawa bendera Merah Putih pada halaman utama website. Hacker tersebut merupakan remaja asal Sumatera Barat berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja cepat Polri yang bisa mengungkap aksi peretasan tersebut dalam waktu singkat. Namun, menurut politikus Partai Nasdem ini, kejadian ini tentu harus menjadi bahan masukan kepada pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan digitalnya.

"Tidak sampai satu minggu dari aksi peretasan terjadi Polri sudah berhasil menangkap kedua pelaku. Hal ini tentu perlu kita berikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena sudah gerak cepat menemukan para pelaku peretas. Akan tetapi kejadian ini juga harus menjadi pelajaran agar pemerintah terus meningkatkan keamanan pada situs-situs resminya," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Peretas Situs Setkab Berhasil Ditangkap Bareskrim





Selain itu, legislator Dapil DKI Jakarta ini juga mengapresiasi sikap dari tim penyidik siber Polri yang menerapkan prinsip penegakkan hukum Presisi dengan mempertimbangkan untuk tidak menahan para tersangka, karena salah satu alasannya masih di bawah umur. "Ya memang perlu mereka diberi sanksi, tapi juga selanjutnya bisa diberikan pembinaan agar kemampuan mereka tidak terbuang sia-sia," ujarnya.

Untuk itu, menurut Sahroni, mengingat usia para hacker yang masih remaja dan memiliki kemampuan dalam melakukan peretasan, sebaiknya mereka diberdayakandan disalurkan ke hal yang positif.

"Para hacker ini juga saya dengar masih sangat muda, usianya masih belasan. Jadi ya sangat bagus jika polisi tidak memenjarakan mereka, justru sebaiknya diajak kerjasama. Hingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif," kata Sahroni.

Baca juga: Masih Bawah Umur, 1 Terduga Peretas Situs Setkab Dititipkan ke Bapas Anak
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More