TKA China Masuk saat PPKM, Pejabat Pemberi Izin Harus Bertanggung Jawab

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:17 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mempertanyakan masuknya 34 tenaga kerja asing ( TKA) asal China pada Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. Saat ini pemerintah melarang masuk WNA maupun TKA mulai 21 Juli 2021 bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Syarif menyayangkan kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengusut tuntas kasus ini.



"Kita sangat menyayangkan masuknya WNA asal Cina di tengah pelarangan WNA ke Indonesia. Presiden Jokowi sebagai Komandan tertinggi Penanganan Covid 19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat Pandemi Covid-19," kata Syarif dalam keterangannya dikutip, Senin (9/8/2021).

Baca juga: 34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!