Cegah Penyebaran Corona, Polri Tak Izinkan Unjuk Rasa di Hari Buruh

Selasa, 21 April 2020 - 10:30 WIB
Polri menyebutkan tak bakal mengizinkan adanya aksi unjuk rasa di Hari Buruh pada 1 Mei 2020 mendatang. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Polri menyebutkan tak bakal mengizinkan adanya aksi unjuk rasa di Hari Buruh pada 1 Mei 2020 mendatang. Pasalnya, itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

"Dengan tegas kepolisian menyampaikan tak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa agar tetap adanya konsistensi menjaga PSBB yang sedang dilaksanakan di Jakarta," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra pada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri yang mengacu pada azas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Dalam maklumat itu salah satu poinnya tentang pelarangan kegiatan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah banyak dan melakukan keramaian.

Dia menambahkan mengingat adanya wacana tentang rencana aksi demo yang bakal dilakukan oleh ormas di Hari Buruh, yang mana bakal dilakukan oleh para buruh. Tentunya, kepolisian tak bakal mengizinkannya, itu dilakukan demi mencegah penyebaran Corona di Indonesia.

"Itu sudah termaktib dalam Maklumat Kapolri, yang mana maklumat itu mengacu pada azas keselamatan rakyat," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More