Komnas HAM Sesalkan Bentrok TNI – Polri di Papua di Tengah Wabah Corona
Senin, 13 April 2020 - 14:31 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya bentrokan antara anggota TNI- Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu, 12 April 2020 pagi. Akibat bentrokan tersebut, tiga anggota polisi tewas dengan luka tembak.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyesalkan terjadinya bentrokan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Menurut dia, peristiwa yang seharusnya bisa dihindari jika komunikasi antar pihak bisa berjalan dengan baik. Apalagi, peristiwa nahas itu terjadi saat Indonesia sedang fokus dalam penanganan wabah COVID-19.
Oleh karena itu, Beka berharap oknum yang menyebabkan jatuhnya korban meninggal itu segera diproses hukum secara pidana. “Berharap kepada para pimpinan TNI dan Polri bisa melokalisasi supaya dampaknya tidak melebar sekaligus juga memberi sanksi tegas kepada siapapun aparat yang bersalah dalam peristiwa bentrok tersebut,” kata Beka saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Dia berpandangan, pemberian sanksi itu diharapkan dapat memberi efek jera dan peringatan bagi anggotanya agar kejadian tersebut tidak terulang. Di sisi lain, perlu adanya ketegasan dan jaminan pimpinan TNI dan Polri supaya peristiwa yang sama tidak terulang lagi.
Dalam catatannya tersendiri, Beka mengungkapkan gesekan antaranggota di level bawah mudah sekali terjadi. Pangkal persoalannya kerap kali dipicu karena masalah kecil. Padahal di sisi lain, pejabat utama TNI-Polri sudah sering memberi contoh pentingnya sinergisitas antarkedua instansi tersebut. “Sepanjang pengamatan di tahun ini, sudah beberapa kali terjadi. Tapi memang lebih banyak karena miskomunikasi, hal sepele,” ucap dia.
Beka juga turut mengapresiasi langkah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman yang segera tanggap menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya, upaya itu demi mencegah kemungkinan gesekan kembali terjadi yang berpotensi mencoreng sinergi TNI-Polri.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyesalkan terjadinya bentrokan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Menurut dia, peristiwa yang seharusnya bisa dihindari jika komunikasi antar pihak bisa berjalan dengan baik. Apalagi, peristiwa nahas itu terjadi saat Indonesia sedang fokus dalam penanganan wabah COVID-19.
Oleh karena itu, Beka berharap oknum yang menyebabkan jatuhnya korban meninggal itu segera diproses hukum secara pidana. “Berharap kepada para pimpinan TNI dan Polri bisa melokalisasi supaya dampaknya tidak melebar sekaligus juga memberi sanksi tegas kepada siapapun aparat yang bersalah dalam peristiwa bentrok tersebut,” kata Beka saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Dia berpandangan, pemberian sanksi itu diharapkan dapat memberi efek jera dan peringatan bagi anggotanya agar kejadian tersebut tidak terulang. Di sisi lain, perlu adanya ketegasan dan jaminan pimpinan TNI dan Polri supaya peristiwa yang sama tidak terulang lagi.
Dalam catatannya tersendiri, Beka mengungkapkan gesekan antaranggota di level bawah mudah sekali terjadi. Pangkal persoalannya kerap kali dipicu karena masalah kecil. Padahal di sisi lain, pejabat utama TNI-Polri sudah sering memberi contoh pentingnya sinergisitas antarkedua instansi tersebut. “Sepanjang pengamatan di tahun ini, sudah beberapa kali terjadi. Tapi memang lebih banyak karena miskomunikasi, hal sepele,” ucap dia.
Beka juga turut mengapresiasi langkah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman yang segera tanggap menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya, upaya itu demi mencegah kemungkinan gesekan kembali terjadi yang berpotensi mencoreng sinergi TNI-Polri.
(cip)
tulis komentar anda