Penyidikan Kasus Korupsi PT Nindya Karya Tuntas

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penyidikan kasus korupsi proyek pelabuhan di Sabang yang melibatkan PT NIndya Karya sudah selesai. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang telah mentersangkakan perusahaan BUMN PT Nindya Karya.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang berproses untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.



"Terkait dengan dugaan perkara korupsi yaang dilakukan korporasi PT NK (Nindya Karya) sedang berproses pelimpahan ke jaksa. Untuk beberapa tersangka subjek hukum dari swasta dan Penyelenggara Negara sudah inkracht," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Soal LAHP TWK, KPK Telah Kirim Surat Keberatan ke Ombudsman

Firli memahami keinginan masyarakat agar KPK terus bekerja memberantas korupsi termasuk menyelesaikan perkara Nindya Karya. Firli menyebut bahwa seluruh proses perkara Nindya Karya akan disampaikan secara terbuka kepada publik pada waktunya.

"Setelah pelimpahan perkara, maka tentu menunggu JPU,untuk rencana sidang di peradilan. Nanti pada saatnya, akan disampaikan ke publik," kata Firli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!