Hindari Penyalahgunaan, Verifikasi NIK Vaksinasi Covid-19 Pakai Data Dukcapil

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:00 WIB
Per hari ini, aplikasi milik Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan Kemkominfo teritegrasi dengan data NIK milik dukcapil. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 resmi menggunakan data milik Dukcapil Kemendagri untuk verifikasi nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini resmi berlaku setelah dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dengan Dukcapil Kemendagri.

“Saya ingin sampaikan tadi pagi kita sudah lakukan penandatangan kerja sama antara Kementerian Kominfo, Kemenkes dengan Dukcapil. Juga Kemenkes, BPJS dengan dukcapil. Ini adalah tanda tangan PKS untuk memanfatkan data base e-KTP khusunya NIK untuk jadi referensi utama dalam pelaksanaan vaksinasi,” kata Plt Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kominfo Ismail saat konferensi pers, Jumat (6/8/2021).



Baca juga: Mutasi B.1.617 di India, Ilmuwan Pesemis dengan Vaksin Covid 19 yang Sudah Ada

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa melalui kerjasama ini maka akan membuat pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lebih baik dan akurat. Dia mengatakan dengan PKS ini maka aplikasi milik Kemenkes Smart Checking, Kominfo Peduli Lindungi, dan BPJS Kesehatan Pcare mulai hari ini terintegrasi dengan data Dukcapil.

“Mulai hari ini akan terintergrasi dengan data Dukcapil. Data NIK, data e-KTP dan data yang ada di kartu Keluarga. Ini akan menjadikan layanan publik di sektor pemberian vaksinasi akan berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Zudan mengatakan jika sudah terintegrasi maka semua data yang masuk akan divalidasi dan diverifikasi oleh data dukcapil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!