Penjelasan Polri Periksa Internal Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Akidi Tio

Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:20 WIB
Sumbangan keluarga Akidi Tio Rp2 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim internal Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri, terkait sumbangan keluarga Akidi Tio Rp2 triliun.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio



Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, alasan dikerahkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel tersebut agar mengetahui secara jelas soal kasus sumbangan penanganan Covid-19, yang belakangan disinyalir bodong.

Baca juga: Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio

"Tim internal dari Irsus Itwasum dan Paminal propam, tentunya ingin jelas melihat seperti, kasus bagaimana. Itu ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo, Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Secara paralel, kata Argo, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap keluarga Akidi Tio. Mengingat, penyidik telah mencoba ke Bank untuk melakukan pencairan, namun saldonya tidak mencukupi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!