DJKI dan Bareskrim Polri Bentuk Satgas Operasi Terkait Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:14 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Operasi Status Indonesia dalam Priority Watch List. Foto/DJKI
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Operasi Status Indonesia dalam Priority Watch List. Priority Watch List (PWL) adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang cukup berat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa di Indonesia masih marak terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual seperti pembajakan dan pemalsuan. Status Indonesia dalam Priority Watch List berdampak secara nasional, regional bahkan global. Baca juga: Melindungi Pemegang Nama Domain dan Merek, PANDI Gandeng DJKI



Secara nasional akan sedikit investor di Indonesia, secara regional konsumen akan beralih ke negara tetangga yang ramah terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, serta secara global dampaknya ialah investasi asing tidak maksimal dan Indonesia dijadikan tempat peredaran barang palsu.

“Oleh karenanya kita perlu keluar dari daftar ini dan kita perlu juga cari tahu apa saja yang menjadi indikator dari USTR dalam menetapkan Indonesia dalam status PWL,” ujar Freddy Harris dalam rapat yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI dan Polri secara virtual pada Selasa (3/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!