Reaksi KH Cholil Nafis Terkait Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Digeser
Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:43 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintah mengubah hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW mendapat tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Baca juga: Dampak Pandemi, Libur Tahun Baru Islam Diubah dan Cuti Natal Dihapus
Adapun untuk tahun 2021, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021 dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca juga: Usai Libur Panjang, Pemain Persela Dihadiahi Latihan Intensitas Tinggi
"Ya mengubah tanggal Tahun Baru Islam, mengubah tanggalnya Maulid siapapun enggak bakalan bisa. Yang bisa mengubah itu Allah," kata Cholil Nafis kepada SINDOnews, Rabu (4/8/2021).
"Tapi mengubah hari libur yang baik seperti apa, yang bagaimana kemaslahatan masyarakat Indonesia, biar tidak terjadi mobilitas dan pergerakan dan berkerumun, tentu kita kembali kepada kemaslahatan yang dihitung oleh pemerintah," tambahnya.
Baca juga: Dampak Pandemi, Libur Tahun Baru Islam Diubah dan Cuti Natal Dihapus
Adapun untuk tahun 2021, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021 dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca juga: Usai Libur Panjang, Pemain Persela Dihadiahi Latihan Intensitas Tinggi
"Ya mengubah tanggal Tahun Baru Islam, mengubah tanggalnya Maulid siapapun enggak bakalan bisa. Yang bisa mengubah itu Allah," kata Cholil Nafis kepada SINDOnews, Rabu (4/8/2021).
"Tapi mengubah hari libur yang baik seperti apa, yang bagaimana kemaslahatan masyarakat Indonesia, biar tidak terjadi mobilitas dan pergerakan dan berkerumun, tentu kita kembali kepada kemaslahatan yang dihitung oleh pemerintah," tambahnya.
Lihat Juga :