KPK Panggil Sekretaris Dirjen SDA PUPR Terkait TPPU Yudi Widiana

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:07 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian PUPR, Charisal Akdian Manu pada hari ini Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo



Charisal dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan dikonfirmasi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana (YWA).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk kasus TPPU YWA," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Sidang Kasus Penipuan dan TPPU, Bos BBC Dituntut 8 Tahun Penjara

Selain memeriksa Charisal, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya untuk diperiksa. Mereka yakni seorang wiraswasta Us Us Ustara dan seorang Ibu rumah tangga Rikit Framanik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!