Perpanjangan PPKM Harus Diikuti Bantuan Konkret ke Masyarakat Terdampak

Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi memperpanjang kebijakan PPKM Darurat 2-9 Agustus 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 2-9 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Poin-Poin Aturannya



Atas kebijakan tersebut, akademisi meminta pemerintah mengimbangi kebijakan tersebut dengan memberi bantuan kepada keluarga ekonomi rentan.

Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Bagong Suyanto mengatakan, pemerintah selain melakukan intervensi PPKM Level 4 seharusnya juga memberikan keringanan kepada masyarakat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Rawa Buaya Sepi

"Perpanjangan harus diikuti dengan pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak," kata Bagong saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!