Komnas HAM Temukan Fakta Baru yang Signifikan terkait Polemik TWK

Selasa, 03 Agustus 2021 - 00:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan sebuah fakta baru yang sangat signifikan terhadap konstruksi peristiwa TWK pegawai KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mulai menyusun hasil laporan akhir polemik Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) yang membuat status 75 pegawai KPK tak bisa menjadi ASN. Dari penyusunan itu, Komnas HAM menemukan sebuah fakta baru yang sangat signifikan terhadap konstruksi peristiwa.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menyusun laporan akhir tersebut semenjak pekan lalu. "Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun," kata Anam, Senin (2/8/2021).



Karena itu, Komnas HAM memperbaiki konstruksi peristiwa yang sudah dibangun dan memasukan fakta yang baru tersebut. Menurut Anam, jika tidak dimasukan, maka proses pencarian fakta yang selama ini dilakukan akan rugi, dan juga sebagai bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM.

Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Komnas HAM: Kurang Lebih Sama
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!