Kasus Dugaan Korupsi PT AMU, Kejagung Periksa Sopir Direksi Askrindo

Senin, 02 Agustus 2021 - 20:14 WIB
Perkara dugaan Tipikor pengelolaan uang di PT AMU pada tahun 2016-2020, terus diusut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dari penyidik Jampidsus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan uang di PT Askrindo Mitra Utama (AMU) pada tahun 2016-2020, terus diusut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).



Leonard mengungkapkan, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

"Yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU," ungkapnya.



Sebelumnya, Direktur Penyidik (Dirdik) Jampidsus, Febrie Adriansyah mengungkapkan, kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.

Ia menjelaskan, kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induk.

"Jadi terkait pengelolaan keuangan. Kita melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian di Askrindo," tutup Febrie.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More