Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tunai Diperketat

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:16 WIB
Kementerian Sosial terus mengawasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang mengalami kesulitan finansial akibat terdampak pandemi Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengawasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang mengalami kesulitan finansial akibat terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona. Pengawasan distribusi itu dilakukan dengan menyesesuaikan data yang telah ditentukan.

(Baca juga: Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan Covid-19 Sebelum Bicara New Normal)



"Pengawasan sesuai yang diperintahkan Menteri Sosial agar BST bagi warga terdampak Covid-19 bisa tepat jumlah dan sasaran," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos, Dadang Iskandar, di Kantor Pos Cigombong, Bogor, Kamis (28/5/2020).

Dadang mengatakan, dari target 9 juta penerima, penyaluran BST sudah mencapai 80 persen atau kurang lebih sudah sebanyak 6,5 juta yang tersalurkan hingga 26 Mei 2020. Distribusi itu dilakukan dengan melibatkan PT Pos Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!