Tuntutan Juliari Batubara Rendah, DPR Ingatkan KPK Pernah Wacanakan Hukuman Mati

Jum'at, 30 Juli 2021 - 16:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengkritik rendahnya tuntutan terhadap mantan Mensos Juliari Batubara dalam perkara korupsi bansos Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menuai kritik dari berbagai pihak. Angka tuntutan KPK dinilai rendah untuk ukuran perkara korupsi bencana nasional.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto berpandangan, jika JPU KPK mempertimbangkan secara seksama dan utuh terhadap korupsi bansos ini, seharusnya tuntutannya bisa dimaksimalkan.



"Bagaimana tidak, bahwa korupsi bansos ini dilakukan oleh pejabat negara dan dilakukan di saat Indonesia dan masyarakat menghadapi pandemi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Korupsi bansos seharusnya adalah moral hazard yang tidak bisa termaafkan," kata Didik kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Tuntutan Juliari Batubara Dikritik, KPK Berdalih OTT terkait Suap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!