Usut Pihak Lain di Kasus Asabri, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:11 WIB
"Dia diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Jiwasraya dan Asabri Pembangkangan Hukum

"Saksi yang diperiksa, yaitu HS selaku Direktur Keuangan PT Rimo Internasional Lestari, Tbk, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," tambahnya.

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

"Yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," ucap Leonard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!