Muhammadiyah DIY: Agama Baha'i Tidak Diakui Keberadaannya

Kamis, 29 Juli 2021 - 13:08 WIB
Tempat ibadah unat Bahai di Amerika Utara. Tempat ini mulai dibangun pada 1912 dan selesai pada 1953. FOTO/DOK.transindiatravels.com
JAKARTA - Ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan. Sebab, Baha'i merupakan agama yang tidak diakui di Indonesia.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwandi Danu Subroto mengatakan bahwa agama yang diakui oleh Indonesia itu Islam, Khatolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu.

"Agama Baha'i tidak diakui keberadaannya, sehingga ketika Menag mengucapkan selamat Hari Raya kepada agama Baha'i, berarti telah melakukan sesuatu di luar tugas pokok dan fungsinya," kata Suwandi Danu Subroto kepada SINDOnews, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Mengenal Agama Baha'i yang Diberikan Ucapan Selamat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas





Adapun ucapan selamat dari Yaqut Cholil Qoumas itu diketahui dari video yang diunggah di akun YouTube Baha'i Indonesia pada 26 Maret 2021. "Itu indikator Menag telah hilang sikap kenegarawan dan kedewasaannya. Yang akan berimplikasi menurunnya kohesifitas antarumat beragama yang diakui negara," kata Suwandi.

Karena, menurut dia, sikap Menag itu bisa diartikan memberi pelayanan dan perlakuan yang sama terhadap agama yang diakui oleh negara. "Sehingga pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap keberadaan Menag yang tidak menciptakan angin sejuk dalam kehidupan agama di Indonesia," katanya.

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Baha'i Menteri Agama yang Bikin Heboh
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More