Muhammadiyah DIY: Agama Baha'i Tidak Diakui Keberadaannya
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:08 WIB
Tempat ibadah unat Bahai di Amerika Utara. Tempat ini mulai dibangun pada 1912 dan selesai pada 1953. FOTO/DOK.transindiatravels.com
JAKARTA - Ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan. Sebab, Baha'i merupakan agama yang tidak diakui di Indonesia.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwandi Danu Subroto mengatakan bahwa agama yang diakui oleh Indonesia itu Islam, Khatolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu.
"Agama Baha'i tidak diakui keberadaannya, sehingga ketika Menag mengucapkan selamat Hari Raya kepada agama Baha'i, berarti telah melakukan sesuatu di luar tugas pokok dan fungsinya," kata Suwandi Danu Subroto kepada SINDOnews, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Mengenal Agama Baha'i yang Diberikan Ucapan Selamat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwandi Danu Subroto mengatakan bahwa agama yang diakui oleh Indonesia itu Islam, Khatolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu.
"Agama Baha'i tidak diakui keberadaannya, sehingga ketika Menag mengucapkan selamat Hari Raya kepada agama Baha'i, berarti telah melakukan sesuatu di luar tugas pokok dan fungsinya," kata Suwandi Danu Subroto kepada SINDOnews, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Mengenal Agama Baha'i yang Diberikan Ucapan Selamat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas
Lihat Juga :