Kapolri Instruksikan Jajarannya Kawal Anggaran Covid-19 dan Bansos

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:40 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19, hingga melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran.

Terkait pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu. Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.



"Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021). Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Naik 36%

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!