MUI Pusat Minta Polisi Hukum Berat Pembunuh Ketua MUI Labura

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:59 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan adalah tindakan laknat dan terkutuk. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas menyebut pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan adalah tindakan laknat dan terkutuk.

"Perbuatan ini benar-benar merupakan sebuah perbuatan dan tindakan yang sangat biadab dan terlaknat yang tidak boleh ditolerir sama sekali," kata Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

MUI Pusat, kata Anwar, mengapresiasi aparat kepolisian yang telah meringkus terduga pelaku. Ia berharap motif pembunuhan ini dapat diungkap.



Baca juga: Polisi Terus Selidiki Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Jagakarsa



"MUI meminta pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin membongkar motif dari pembunuhan ini dan memprosesnya untuk diseret ke pengadilan bagi dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya yang setimpal dan sepadan dengan tindakan yang telah dilakukannya," katanya.

Anwar menegaskan hukum harus benar-benar ditegakkan kepada pelaku pembunuhan agar semua orang menyadari bahwa nyawa manusia itu adalah sangat bernilai dan berharga. Apalagi di dalam agama Islam menghilangkan nyawa satu orang, itu sama artinya dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia di atas muka bumi ini.

"Untuk itu bagi tegaknya keadilan yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," katanya.

Baca juga: Identitas Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Ibu Pemilik Warung Kopi di Bogor Terungkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!