Istana Kecam Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua
Rabu, 28 Juli 2021 - 08:26 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan dua orang oknum Polisi Militer TNI AU terhadap masyarakat sipil difabel di Merauke, Papua.
Dalam video yang viral, terlihat dua oknum TNI tersebut memiting dan menjatuhkan lelaki itu ke tanah. Lalu salah seorang anggota lainnya menginjak kepala warga sipil tersebut.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Injak Kepala Pemuda Bisu di Merauke Papua, 2 Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan
Moeldoko mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," kata Moeldoko.
Ia mengingatkan arahan Presiden Jokowi bahwa aparat penegak hukum harus memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
Baca juga: 2 Anggota Pomau Merauke Aniaya Warga, TNI AU Minta Maaf
Dalam video yang viral, terlihat dua oknum TNI tersebut memiting dan menjatuhkan lelaki itu ke tanah. Lalu salah seorang anggota lainnya menginjak kepala warga sipil tersebut.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Injak Kepala Pemuda Bisu di Merauke Papua, 2 Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan
Moeldoko mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," kata Moeldoko.
Ia mengingatkan arahan Presiden Jokowi bahwa aparat penegak hukum harus memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
Baca juga: 2 Anggota Pomau Merauke Aniaya Warga, TNI AU Minta Maaf
tulis komentar anda