New Normal Membingungkan, Muhammadiyah: Jangan Sampai Masyarakat Punya Tafsir Sendiri
Kamis, 28 Mei 2020 - 12:20 WIB
Menurut Haedar, ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya dalam pelaksanaannya di lapangan bagi umat dan ormas sendiri. Semua itu dilakukan demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19. (Baca juga: Pandemi Ubah Tren Pariwisata, Jokowi Minta Diantisipasi )
"Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi," urainya. (Baca juga: Korban Terus Bertambah, Fasilitas Kesehatan di Brasil Terancam Lumpuh )
Haedar menuturkan, penyelamatan ekonomi memang penting. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.
Karena itu, pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal dan memberikan penjelasan yang objektif dan transparan. Terutama yang terkait dengan dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini.
Selain itu, harus dijelaskan maksud dan tujuan new normal. Termasuk konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
"Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi," urainya. (Baca juga: Korban Terus Bertambah, Fasilitas Kesehatan di Brasil Terancam Lumpuh )
Haedar menuturkan, penyelamatan ekonomi memang penting. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.
Karena itu, pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal dan memberikan penjelasan yang objektif dan transparan. Terutama yang terkait dengan dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini.
Selain itu, harus dijelaskan maksud dan tujuan new normal. Termasuk konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
Lihat Juga :