Brigjen Slamet Uliandi Dipromosikan Jadi Kadiv TIK
Senin, 26 Juli 2021 - 13:12 WIB
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dipromosikan menjadi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Mabes Polri. Jabatan tersebut merupakan Jenderal bintang dua atau Irjen.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal (26/7/2021) yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Sementara itu, Irjen Muktiono yang tadinya mengemban posisi Kadiv TIK dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Div TIK Polri.
Kemudian, posisi Dirtipid Siber Bareskrim Polri bakal diisi oleh Brigjen Asep Edi Suheri yang saat ini menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Lalu, jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, nantinya bakal diisi oleh Kombes Abdul Karim yang kini menjabat sebagai Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.
Untuk posisi Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri, akan ditempati Kombes M. Zulkarnain.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram tersebut. "Betul," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal surat telegram, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal (26/7/2021) yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Sementara itu, Irjen Muktiono yang tadinya mengemban posisi Kadiv TIK dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Div TIK Polri.
Kemudian, posisi Dirtipid Siber Bareskrim Polri bakal diisi oleh Brigjen Asep Edi Suheri yang saat ini menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Lalu, jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, nantinya bakal diisi oleh Kombes Abdul Karim yang kini menjabat sebagai Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.
Untuk posisi Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri, akan ditempati Kombes M. Zulkarnain.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram tersebut. "Betul," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal surat telegram, Jakarta, Senin (26/7/2021).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda