Wapres Sebut Jurnalis Ujung Tombak Penyampai Informasi di Era Pandemi
Minggu, 25 Juli 2021 - 07:47 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, jurnalis menjadi ujung tombak penyampai informasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Salah satu fungsi yang dijalankan media yakni mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: pandemi
"Mulai dari edukasi mengenai pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan, perkembangan Covid-19, pelaksanaan PPKM Darurat, pelaksanaan vaksinasi, hingga dukungan pelayanan kesehatan, maupun pemberitaan peristiwa lainnya," tambah dia.
Baca juga: PB HMI Dorong Polri Tangkap Biang Rusuh di Tengah Pandemi
Wapres mengapresiasi jurnalis yang selalu menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam tiap produk yang dihasilkannya. Hal itu penting demi obyektivitas dan keberimbangan pemberitaan.
"Saya juga berharap agar cara-cara pemberitaan yang demikian dapat terus dipertahankan dan dikembangkan demi persatuan bangsa, kecerdasan masyarakat, dan kemajuan bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa media berperan sangat krusial dalam menyampaikan kritik yang membangun terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, sekaligus dalam melakukan cek fakta di lapangan atas hoaks maupun disinformasi yang ada.
Namun Wapres menyayangkan masih adanya media yang mengabaikan KEJ, bahkan mengamplifikasi informasi yang tidak benar demi meraih click bait (klik bayt), atau "umpan klik" misalnya dengan judul berita yang membuat orang tertarik padahal kontennya berbeda, sehingga ramai beredar tanpa didukung verifikasi dan fakta yang mumpuni.
Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan, hingga 16 Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan temuan sebanyak 2.027 isu hoaks Covid-19, Vaksin Covid-19, dan PPKM darurat dengan total keseluruhan persebaran berjumlah 5,835 konten hoaks dan disinformasi.
"Perlu diingat bahwa angka tersebut hanyalah identifikasi terhadap isu terkait Covid-19. Data tersebut juga meliputi penyebaran berita dengan konteks yang tidak tepat atau click bait oleh masyarakat," terangnya.
Menurut Wapres situasi demikian tidak hanya akan memancing kesalah pahaman, menciptakan keresahan, namun juga dapat memicu perpecahan dan melemahkan eksistensi pers Indonesia sebagai pers pemersatu.
"Meski demikian, saya percaya bahwa PWI, Dewan Pers, serta asosiasi media dan persatuan jurnalis yang dinaunginya beranggotakan insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," tutupnya.
Baca Juga: pandemi
"Mulai dari edukasi mengenai pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan, perkembangan Covid-19, pelaksanaan PPKM Darurat, pelaksanaan vaksinasi, hingga dukungan pelayanan kesehatan, maupun pemberitaan peristiwa lainnya," tambah dia.
Baca juga: PB HMI Dorong Polri Tangkap Biang Rusuh di Tengah Pandemi
Wapres mengapresiasi jurnalis yang selalu menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam tiap produk yang dihasilkannya. Hal itu penting demi obyektivitas dan keberimbangan pemberitaan.
"Saya juga berharap agar cara-cara pemberitaan yang demikian dapat terus dipertahankan dan dikembangkan demi persatuan bangsa, kecerdasan masyarakat, dan kemajuan bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa media berperan sangat krusial dalam menyampaikan kritik yang membangun terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, sekaligus dalam melakukan cek fakta di lapangan atas hoaks maupun disinformasi yang ada.
Namun Wapres menyayangkan masih adanya media yang mengabaikan KEJ, bahkan mengamplifikasi informasi yang tidak benar demi meraih click bait (klik bayt), atau "umpan klik" misalnya dengan judul berita yang membuat orang tertarik padahal kontennya berbeda, sehingga ramai beredar tanpa didukung verifikasi dan fakta yang mumpuni.
Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan, hingga 16 Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan temuan sebanyak 2.027 isu hoaks Covid-19, Vaksin Covid-19, dan PPKM darurat dengan total keseluruhan persebaran berjumlah 5,835 konten hoaks dan disinformasi.
"Perlu diingat bahwa angka tersebut hanyalah identifikasi terhadap isu terkait Covid-19. Data tersebut juga meliputi penyebaran berita dengan konteks yang tidak tepat atau click bait oleh masyarakat," terangnya.
Menurut Wapres situasi demikian tidak hanya akan memancing kesalah pahaman, menciptakan keresahan, namun juga dapat memicu perpecahan dan melemahkan eksistensi pers Indonesia sebagai pers pemersatu.
"Meski demikian, saya percaya bahwa PWI, Dewan Pers, serta asosiasi media dan persatuan jurnalis yang dinaunginya beranggotakan insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda