Ombudsman Temukan Pelanggaran dalam TKW Pegawai KPK, BKN: Sedang Dipelajari
Rabu, 21 Juli 2021 - 13:33 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan akan mempelajari temuan maladministrasi pada proses pengalihan status pegawai KPK oleh Ombudsman.
"Sedang dipelajari," katanya saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Meski begitu, Bima mengaku melihat beberapa kelemahan dalam temuan Ombudsman. Dia memastikan akan mempelajari temuan Ombudsman secara komprehensif untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Ombudsman: Kisruh TWK KPK Akibat Indonesia Tak Punya Mekanisme Peralihan Pegawai
"Saya sih melihat banyak kelemahan secara logika hukum hasil pemeriksaan itu. Tapi nantilah, akan dipelajari dulu secara komprehensif sebelum BKN menetapkan langkah selanjutnya," ujarnya.
Seperti diketahui pimpinan KPK dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi pada tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK merupakan salah satu proses asesmen pengalihan status menjadi ASN. Pelaporan itu dilakukan oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus atau tak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK tersebut.
Baca juga: Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
"Sedang dipelajari," katanya saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Meski begitu, Bima mengaku melihat beberapa kelemahan dalam temuan Ombudsman. Dia memastikan akan mempelajari temuan Ombudsman secara komprehensif untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Ombudsman: Kisruh TWK KPK Akibat Indonesia Tak Punya Mekanisme Peralihan Pegawai
"Saya sih melihat banyak kelemahan secara logika hukum hasil pemeriksaan itu. Tapi nantilah, akan dipelajari dulu secara komprehensif sebelum BKN menetapkan langkah selanjutnya," ujarnya.
Seperti diketahui pimpinan KPK dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi pada tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK merupakan salah satu proses asesmen pengalihan status menjadi ASN. Pelaporan itu dilakukan oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus atau tak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK tersebut.
Baca juga: Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
(abd)
tulis komentar anda