Ombudsman Temukan Pelanggaran dalam TKW Pegawai KPK, BKN: Sedang Dipelajari
Rabu, 21 Juli 2021 - 13:33 WIB
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sedang mempelajari temuan pelanggaran dalam TKW Pegawai KPK oleh Ombudsman. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan akan mempelajari temuan maladministrasi pada proses pengalihan status pegawai KPK oleh Ombudsman.
"Sedang dipelajari," katanya saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Meski begitu, Bima mengaku melihat beberapa kelemahan dalam temuan Ombudsman. Dia memastikan akan mempelajari temuan Ombudsman secara komprehensif untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Ombudsman: Kisruh TWK KPK Akibat Indonesia Tak Punya Mekanisme Peralihan Pegawai
"Sedang dipelajari," katanya saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Meski begitu, Bima mengaku melihat beberapa kelemahan dalam temuan Ombudsman. Dia memastikan akan mempelajari temuan Ombudsman secara komprehensif untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Ombudsman: Kisruh TWK KPK Akibat Indonesia Tak Punya Mekanisme Peralihan Pegawai
Lihat Juga :