Bikin Masyarakat Bingung, Kabareskrim: Tindak Tegas Hoaks tentang Corona

Selasa, 20 Juli 2021 - 15:02 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberi instruksi ke seluruh jajarannya untuk menindak tegas informasi palsu atau hoaks virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).

Baca juga: Raup Untung Rp1,5 Miliar dari Hoaks Bansos PPKM, RR Akhirnya Dibui



Hal ini disampaikan Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Dia menegaskan, untuk masalah orang per orang atau person to person, maka diharapkan menerapkan sistem restorative justice serta SE Kapolri.

Baca juga: Mahfud MD Berharap Tokoh Agama Aktif Tangkal Hoaks Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!