Bikin Masyarakat Bingung, Kabareskrim: Tindak Tegas Hoaks tentang Corona
Selasa, 20 Juli 2021 - 15:02 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung dia, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM, serta dana desa dapat dimaksimalkan.
Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya. Hal itu ditujukan dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.
Disisi lain, Kapolri, jelas Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Salah satu hal baik adalah menggunakan pendekatan kebudayaan seperti halnya yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tuturnya.
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung dia, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM, serta dana desa dapat dimaksimalkan.
Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya. Hal itu ditujukan dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.
Disisi lain, Kapolri, jelas Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Salah satu hal baik adalah menggunakan pendekatan kebudayaan seperti halnya yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda