Tiru Nabi Ibrahim, Masyarakat Harus Ikhlas Ibadah Idul Adha di Rumah

Senin, 19 Juli 2021 - 14:43 WIB


Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan itu mengatakan, menghindari terjadinya kerumunan merupakan upaya memutus penyebaran Covid-19. Serta, sebagai upaya menghindarkan orang terdekat terpapar Covid-19. Menurut Kahfi, tidak Salat Idul Adha di lapangan karena ancaman Covid-19 bukan berarti menyalahi perintah agama. Sebab, para ulama di berbagai belahan dunia telah memutuskan bahwa menghindari mudharat Covid-19 hukumnya wajib.

Dan salah satu bentuknya adalah menunda sementara perkumpulan, seperti Salat Idul Adha di lapangan/masjid. “Inilah salah satu wujud ikhtiar kita memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, mari kita senantiasa berdoa, semoga pandemi segera berlalu,” tandas Kahfi. Kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!