327 WNI Dapat Kesempatan Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Minggu, 18 Juli 2021 - 23:04 WIB
"Pada zona merah dengan tingkat penularan covidnya tinggi, penyelenggaraan salat Idul Adha di masjid, musalahatau lapangan, ditiadakan. Kita hanya bisa menjalankan salat Idul Adha di rumah masing-masing sesuai surat edaran menteri agama," katanya.

Adapun terkait protokol pemotongan hewan qurban yang biasanya dilakukan usai salat Idul Adha, untuk wilayah zona merah lebih baik dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) guna menghindari kerumunan orang yang berpotensi menjadi penularan virus.

Apabila RPH sudah penuh dan jumlah terbatas sebaiknya pemotongan hewan dilakukan di tempat terbuka guna menggindari berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Hanya petugas hewan qurban dan pemilik qurban dengan prokes ketat yang dibolehkan hadir.

"Pembagian hewan qurban pada mustahik harus dihindari dibagikan ke tempat penotongan. Sebaiknya diantar ke rumah masing-masing mustahik," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More