Darurat, Uji Kompetensi Dokter Baiknya Ditiadakan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 10:22 WIB
Para mahasiswa lulusan kedokteran ini, kata Huda bisa menangani para pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri. Apalagi saat ini pemerintah tengah mengembangkan layanan telemedicine mengingat terbatasnya kapasitas fasilitas Kesehatan seperti rumah sakit dibandingkan dengan jumlah pasien Covid-19. “Mereka bisa mendampingi dan mengawasi pasien yang isoman melalui aplikasi telemedicine atau video call,” katanya.

Politikus PKB ini mendesak agar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengambil langkah cepat mengatasi masalah ini. Apalagi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahkan Presiden Joko Widodo sudah setuju untuk menarik sebanyak-banyaknya relawan dari mahasiswa kedokteran maupun perawat di tingkat akhir yang bisa membantu mengurangi beban tenaga Kesehatan. “Kami meminta mas Menteri segera mengambil alih persoalan ini. Jangan karena persoalan administratif atau ego sectoral peluang untuk menambah nakes untuk mengendalikan pandemi ini terhambat,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto menyayangkan sikap Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek yang tetap ngotot mengharuskan lulusan fakultas kedokteran mengikuti uji kompetensi. Padahal, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan telah menyetujui agar mahasiswa fakultas kedokteran yang baru lulus bisa langsung melakukan praktik. Organisasi kedokteran seperti IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) juga sudah memberi lampu hijau agar para calon dokter itu bisa segera membantu penanganan pandemi. "Masalahnya di Dirjen Dikti. Masa hanya seorang Dirjen mengalahkan kepentingan negara," kata ujar Slamet Budiarto.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!