KSPI Minta Jokowi Keluarkan Perpres, Jamin Obat dan Vitamin Gratis Pasien Isoman

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:18 WIB
Presiden KSPI meminta Presiden Jokowi menerbitkan perpres untuk menjamin obat dan vitamin gratis bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri. Foto/ist
JAKARTA - Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan KSPI meminta presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan presiden (Perpres) Darurat Covid-19. Perpres dikeluarkan untuk menanggung biaya obat dan vitamin bagi pasien terjangkit Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

"Kita minta keluarkan Perpres, Peraturan Presiden Darurat Covid-19, jadi tidak bisa hanya PPKM," kata Iqbal saat konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).

Menurut Iqbal peraturan presiden diperlukan agar ada jaminan obat dan vitamin untuk pasien isoman diperoleh gratis. Hal ini dapat dilakukan melalui akses BPJS Kesehatan.

"PPKM darurat dalam bentuk penyekatan itu diiringi tingginya angka isolasi mandiri di kalangan klaster pekerja buruh dan klaster keluarga dengan pemberian vitamin dan obat-obatan gratis," bebernya.





Iqbal memngatakan buruh tidak mungkin kebutuhan vitamin dan obat selama 14 hari tidak mengeluarkan uang sendiri. Ini memberatkan karena harga vitamin harganya mulai meningkat dan tidak dapat diakses melalui BPJS.

"Membeli obat-obatan seperti antibiotik Azithromycin, ivermectin itu butuh uang, kenapa butuh uang karena BPJS Kesehatan tidak menanggung vitamin dan obat-obatan Covid," bebernya.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, perhatian terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri perlu dilakukan karena terjadi peningkatan angka kematian di kelompok ini.

"Teman-teman media banyak memberitakan para isolasi mandiri sekarang angka kematiannya tinggi. Coba cek, pasti rata-rata pekerja buruh," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More