Jaksa Agung Rotasi Kajati DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:49 WIB
Jaksa Agung merotasi posisi Kajati DKI Jakarta, Kajati Jabar, dan Kajati Banten. Foto/dok.SINDOnes
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan rotasi sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
Promosi dan mutasi serta rotasi eselon II tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.
"Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Kejagung Akan Beri Pendampingan Hukum ke Pelaksana Vaksinasi Berbayar
Promosi dan mutasi serta rotasi eselon II tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.
"Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Kejagung Akan Beri Pendampingan Hukum ke Pelaksana Vaksinasi Berbayar
Lihat Juga :