Jaksa Agung Rotasi Kajati DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:49 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan rotasi sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
Promosi dan mutasi serta rotasi eselon II tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.
"Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Rotasi pertama terjadi di Kajati DKI Jakarta, posisi yang tadinya dijabat oleh Asri Agung Putra, nantinya jabatan itu bakal diisi oleh Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan. Sementara, Asri Agung menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sementara posisi Direktur Penyidikan nantinya akan diisi oleh, Supardi. Selain itu, posisi Kajati Jawa Barat nantinya bakal diisi Asep Nana Mulyana menggantikan Ade Eddy Adhyaksa.
Sedangkan, posisi Ade Eddy Adhyaksa menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara posisi Kajati Banten yang tadinya diisi oleh Asep Nana Mulyana, kedepannya bakal dijabat oleh Reda Manthovani.
Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan promosi, mutasi serta rotasi pejabat eselon III sebanyak 185 pegawai di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksan Republik Indonesia yang ditanda-tangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Promosi dan mutasi serta rotasi eselon II tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.
"Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Rotasi pertama terjadi di Kajati DKI Jakarta, posisi yang tadinya dijabat oleh Asri Agung Putra, nantinya jabatan itu bakal diisi oleh Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan. Sementara, Asri Agung menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sementara posisi Direktur Penyidikan nantinya akan diisi oleh, Supardi. Selain itu, posisi Kajati Jawa Barat nantinya bakal diisi Asep Nana Mulyana menggantikan Ade Eddy Adhyaksa.
Sedangkan, posisi Ade Eddy Adhyaksa menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara posisi Kajati Banten yang tadinya diisi oleh Asep Nana Mulyana, kedepannya bakal dijabat oleh Reda Manthovani.
Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan promosi, mutasi serta rotasi pejabat eselon III sebanyak 185 pegawai di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksan Republik Indonesia yang ditanda-tangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda