Polemik TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Lakukan Pendalaman dengan Psikolog
Selasa, 13 Juli 2021 - 15:53 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) melalui tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) pegawai KPK melaksanakan penggalian keterangan ahli terkait polemik tersebut. Adapun pendalaman tersebut dilakukan pada 13 sampai 14 Juli 2021 secara daring.
“Penggalian keterangan tersebut bertujuan menggali karakteristik, metode instrumen TWK, perangkat hukum, serta pihak-pihak yang terlibat di dalam proses alih status pegawai KPK tersebut,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (13/07/2021)
Komnas HAM dalam melakukan pendalaman tersebut memanggil sebanyak dua ahli. Adapun kompetensi keahlian mereka yakni, bidang Psikologi dan Hukum Administrasi Negara. “Komnas HAM akan melakukan penggalian terhadap ahli dalam bidang ilmu Psikologi dan Hukum Administrasi Negara,” sambungnya
Dalam keterangannya, Anam menyatakan bahwa pada hari ini, Selasa, 13 Juli 2021 telah menjalani pendalaman bersama ahli psikologi. Pendalaman terkait prinsip dasar assessment, metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent.
“Komnas HAM berharap pelaksanaan penggalian ahli terkait proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum dan prosedur TWK pegawai KPK akan semakin jelas dan terang.” tandasnya
“Penggalian keterangan tersebut bertujuan menggali karakteristik, metode instrumen TWK, perangkat hukum, serta pihak-pihak yang terlibat di dalam proses alih status pegawai KPK tersebut,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (13/07/2021)
Komnas HAM dalam melakukan pendalaman tersebut memanggil sebanyak dua ahli. Adapun kompetensi keahlian mereka yakni, bidang Psikologi dan Hukum Administrasi Negara. “Komnas HAM akan melakukan penggalian terhadap ahli dalam bidang ilmu Psikologi dan Hukum Administrasi Negara,” sambungnya
Dalam keterangannya, Anam menyatakan bahwa pada hari ini, Selasa, 13 Juli 2021 telah menjalani pendalaman bersama ahli psikologi. Pendalaman terkait prinsip dasar assessment, metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent.
“Komnas HAM berharap pelaksanaan penggalian ahli terkait proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum dan prosedur TWK pegawai KPK akan semakin jelas dan terang.” tandasnya
(muh)
tulis komentar anda