Polemik TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Lakukan Pendalaman dengan Psikolog

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:53 WIB
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan sedang mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) melalui tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) pegawai KPK melaksanakan penggalian keterangan ahli terkait polemik tersebut. Adapun pendalaman tersebut dilakukan pada 13 sampai 14 Juli 2021 secara daring.

“Penggalian keterangan tersebut bertujuan menggali karakteristik, metode instrumen TWK, perangkat hukum, serta pihak-pihak yang terlibat di dalam proses alih status pegawai KPK tersebut,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (13/07/2021)





Komnas HAM dalam melakukan pendalaman tersebut memanggil sebanyak dua ahli. Adapun kompetensi keahlian mereka yakni, bidang Psikologi dan Hukum Administrasi Negara. “Komnas HAM akan melakukan penggalian terhadap ahli dalam bidang ilmu Psikologi dan Hukum Administrasi Negara,” sambungnya

Dalam keterangannya, Anam menyatakan bahwa pada hari ini, Selasa, 13 Juli 2021 telah menjalani pendalaman bersama ahli psikologi. Pendalaman terkait prinsip dasar assessment, metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent.

“Komnas HAM berharap pelaksanaan penggalian ahli terkait proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum dan prosedur TWK pegawai KPK akan semakin jelas dan terang.” tandasnya
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More