Ditangkap Polda Metro Hari Minggu, dr Lois Bakal Diproses di Mabes Polri

Senin, 12 Juli 2021 - 12:41 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Dokter (dr) Lois Owien ditangkap karena diduga terkait dengan pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap COVID-19 atau virus Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri membenarkan bahwa Dokter (dr) Lois Owien ditangkap karena diduga terkait dengan pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap COVID-19 atau virus Corona.

"Ya kemarin Minggu diamankan Polda Metro," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kemudian, kata Argo, nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri. Dengan kata lain, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," tegas Argo.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus Corona. Baca juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya COVID-19, DPR Minta Polri Tertibkan Penyebar Hoaks



Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus Corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More