Ditangkap Polda Metro Hari Minggu, dr Lois Bakal Diproses di Mabes Polri
Senin, 12 Juli 2021 - 12:41 WIB
JAKARTA - Polri membenarkan bahwa Dokter (dr) Lois Owien ditangkap karena diduga terkait dengan pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap COVID-19 atau virus Corona.
"Ya kemarin Minggu diamankan Polda Metro," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Kemudian, kata Argo, nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri. Dengan kata lain, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," tegas Argo.
Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus Corona. Baca juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya COVID-19, DPR Minta Polri Tertibkan Penyebar Hoaks
Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus Corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
"Ya kemarin Minggu diamankan Polda Metro," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Kemudian, kata Argo, nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri. Dengan kata lain, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," tegas Argo.
Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus Corona. Baca juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya COVID-19, DPR Minta Polri Tertibkan Penyebar Hoaks
Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus Corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
(kri)
tulis komentar anda