Legislator PKB Sebut Perjuangan Melawan Pandemi Wujud Cinta NKRI

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:04 WIB
Sosialisasi Empat Pilar di Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (10/7/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah mengatakan, melawan pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan serta memberikan perhatian kepada masyarakat yang sedang sakit, berjuang melawan Virus Covid-19 saat ini merupakan salah satu wujud dari rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau pada masa perjuangan nenek moyang kita berjuang melawan kolonialisme namun musuh nyata kita saat ini adalah pandemi," kata Siti Mukaromah dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (10/7). Dirinya mengajak masyarakat bergotong royong melawan pandemi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, wujud cinta Tanah Air bisa dengan berbagai hal sesuai dengan keadaan zaman. Warga negara sudah waktunya menerjemahkan kembali makna cinta NKRI dengan situasi yang lebih mutakhir dan kekinian. Dalam situasi normal warga negara banyak mendapat kewajiban-kewajiban seremonial seperti upacara bendera, lomba 17-an, baris berbaris dan sebagainya.

Baca juga: PDIP Apresiasi Keseriusan Jokowi-Ma'ruf Jaga Harapan Rakyat di Tengah Pandemi





Namun di masa kini negara dihadapkan tantangan baru yang sifatnya lebih esensial. Karena pandemi, Warga negara tidak bisa lagi melakukan aktivitas seremonial tersebut namun hal itu justru menjadi kesempatan bagi semua elemen masyarakat untuk meningkatkan level kecintaan pada NKRI dengan yang lebih kondisional.

UUD menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Adapula amanat bahwa warga negara berhak dan wajib ikut dalam pertahanan dan keamanan negara. Hal ini dapat dipahami menjadi bela negara adalah hak kewajiban konstitusional, sesuai bidang masing-masing. Dapat pula dipahami bahwa membela negara dan mencintai NKRI adalah sesuai yang paralel yang mesti dimiliki oleh setiap warga negara.

"Karena bela negara adalah hak konstitutional maka bela negara ini paralel dengan cinta NKRI," kata Erma.

Baca juga: Pandemi Akan Berakhir, Menko PMK: Tak Ada Istilah Wabah Sampai Kiamat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :