PKS: Kebijakan New Normal Harus Ditolak karena Sangat Terburu-buru
Rabu, 27 Mei 2020 - 14:36 WIB
Diketahui, kemarin Presiden Jokowi meninjau langsung rencana penerapan new normal di sarana transportasi umum di Stasiun MRT Bundaran HI. "Meskipun pemerintah telah meninjau beberapa lokasi, tetapi ini saja belum cukup. Apa pemerintah bisa memastikan bahwa berbagai tempat publik seperti sekolah, perkantoran, pelabuhan, bandara, tempat ibadah dan lain-lain sudah bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat? Kalau tidak ada jaminan, jangan buru-buru menerapkan new normal," kata Netty.
Tentang panduan kerja new normal yang dikeluarkan oleh Kemenkes, Netty menilai panduan itu hanya mengurangi risiko terpapar, tetapi tidak menjamin tidak adanya penularan. "Apa yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu hanya mengurangi risiko tapi tidak menjamin tidak adanya penyebaran virus, karena ada orang yang tanpa gejala (OTG) yang bisa menularkan virus di mana-mana," katanya.
"Terkait aturan shift 3 adalah pekerja di bawah usia 50 tahun ini juga tidak tepat, karena berdasarkan data dari Gugus Tugas pasien positif Covid-19 di bawah usia 50 tahun itu mencapai 47 persen, jadi di mana letak amannya?" tambah Netty.
Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan juga harus memastikan adanya perubahan dalam semua pelayanan kesehatan dan bukan hanya untuk kasus Covid-19. "Karena ini sangat penting, mengingat selain Covid-19 juga masih banyak penyakit-penyakit lainnya yang menghantui kita seperti TBC dan DBD. Di daerah-daerah terpencil juga masih banyak yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, ini harus menjadi catatan pemerintah," pungkas Netty.
Tentang panduan kerja new normal yang dikeluarkan oleh Kemenkes, Netty menilai panduan itu hanya mengurangi risiko terpapar, tetapi tidak menjamin tidak adanya penularan. "Apa yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu hanya mengurangi risiko tapi tidak menjamin tidak adanya penyebaran virus, karena ada orang yang tanpa gejala (OTG) yang bisa menularkan virus di mana-mana," katanya.
"Terkait aturan shift 3 adalah pekerja di bawah usia 50 tahun ini juga tidak tepat, karena berdasarkan data dari Gugus Tugas pasien positif Covid-19 di bawah usia 50 tahun itu mencapai 47 persen, jadi di mana letak amannya?" tambah Netty.
Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan juga harus memastikan adanya perubahan dalam semua pelayanan kesehatan dan bukan hanya untuk kasus Covid-19. "Karena ini sangat penting, mengingat selain Covid-19 juga masih banyak penyakit-penyakit lainnya yang menghantui kita seperti TBC dan DBD. Di daerah-daerah terpencil juga masih banyak yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, ini harus menjadi catatan pemerintah," pungkas Netty.
(zik)
Lihat Juga :