Tindak Pelanggar PPKM Darurat, Anies Dinilai Tegas, Bisa Berujung Naiknya Elektabilitas

Sabtu, 10 Juli 2021 - 09:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah ketika menemukan satu perusahaan nonesensial dan nonkritikal masih mewajibkan karyawannya datang ke kantor.Foto/Istimewa/IG @aniesbaswedan
JAKARTA - Ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap para pelanggar aturan PPKM Darurat belakangan ini menyita perhatian banyak pihak. Pengamat menilai, ketegasan Anies bisa meningkatkan elektabilitas menuju Pilpres 2024 .

Menurut pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam, dari sisi kinerja, Anies menunjukkan ketegasan dalam memimpin sebagai gubernur. "Dari sisi politik elektoral ketegasan semacam ini akan langsung atau tidak, akan menimbulkan persepsi publik bahwa ia seorang pemimpin yang tegas," kata Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Sabtu (10/7/2021).

Arif menilai, persepsi publik semacam itu akan dilihat sebagai nilai plus, sehingga menjadi poin bagi Anies. "Dan, boleh jadi berujung terhadap naiknya elektabilitas sehingga memudahkan langkahnya menuju Pilpres 2024," katanya.



Arif menambahkan, terlepas sikap tegas semacam itu merupakan bukti kinerja yang autentik atau sekadar gimmick, tentu bagi publik tak begitu masalah karena kinerjanya dianggap baik. "Ini karena politisi selalu berorientasi ganda, di satu sisi menjalankan mandatnya dengan kinerja baik dan di sisi lain juga menaruh harapan agar dapat mendulang elektabilitas," jelasnya.



Diketahui, delapan oknum pegawai Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dipecat Anies Baswedan, Jumat (9/7/2021). Sebelum adanya pemecatan itu, sebuah video viral di media sosial yang direkam masyarakat menyoroti sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta sedang nongkrong di warung kopi tanpa masker dan jaga jarak.



Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor. Anies pada Sidak Selasa (6/7/2021) terlihat emosional dengan menunjuk-nunjuk seorang pekerja bagian HRD di sebua perusahaan. Anies meminta kantor agen properti itu menaati aturan PPKM Darurat dengan menutup serta memulangkan semua karyawan yang masuk hari itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More