Komnas PA Minta BPOM Beri Pelabelan untuk Kemasan Plastik Mengandung Bisphenol

Jum'at, 09 Juli 2021 - 19:31 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta BPOM memberikan pelabelan terhadap kemasan plastik maupun alat peraga bayi yang mengandung bahaya Bisphenol A (BPA). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pelabelan terhadap kemasan plastik maupun alat peraga bayi dan balita yang mengandung bahaya Bisphenol A (BPA).

"Berkaitan dengan Bisphenol A Komnas Perlindungan Anak, dengan hormat meminta kepada Badan POM, agar jelas mencantumkan pelabelan yang menyangkut bahan kemasan plastic yang mengandung BPA. Masyarakat harus diedukasi dan transparan untuk mendapatkan informasi bahwa ada kandungan berbahaya yang harus dicermati dan dihindari oleh bayi, balita dan ibu hamil dalam kemasan plastik yang mengandung BPA," kata Arist pada Jumat (9/7/2021).



Arist menegaskan tidak akan berhenti meminta Badan POM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik makanan atau minuman yang mengandung BPA. Sebelumya, Arist menyatakan, bahaya BPA yang ditimbulkannya tidak sederhana. Bisa mengakibatkan kanker, dan gangguan otak. ”Bayi, balita dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA. Baca juga: Kasus Positif Harian Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia, Lampaui Inggris dan India

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!