PPKM Darurat, Polri dan TNI Diminta Tegas Lakukan Penyekatan Mobilitas
Selasa, 06 Juli 2021 - 17:51 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi meminta dengan tegas agar Polri dan TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan WFH dan WFO bagi pekerja sektor non esensial di masa PPKM Darurat.
“Perusahaan dapat mendaftarkan pegawainya untuk mendapat STRP, dapatkan informasi prosesnya di Pemerintah Kota/Kabupaten setempat,” jelas Jodi.
Hal ini, tegas Jodi sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat agar turun dibawah angka 50%. “Dalam rapat terbatas penanganan pandemi Covid-19 yang digelar pagi ini, Presiden menyampaikan arahan bahwa mobility indeks masyarakat harus betul-betul dapat diturunkan sampai di angka 50% pada masa PPKM darurat ini. Dan kita pasti bisa.”
“Kita menurunkan sampai dengan 30% untuk melandaikan peningkatan kasus di awal tahun ini, kita pasti bisa. Mari laksanakan perintah Presiden, kurangi mobilitas, tetap di rumah produktif dan ibadah di rumah,” tegas Jodi.
“Perusahaan dapat mendaftarkan pegawainya untuk mendapat STRP, dapatkan informasi prosesnya di Pemerintah Kota/Kabupaten setempat,” jelas Jodi.
Hal ini, tegas Jodi sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat agar turun dibawah angka 50%. “Dalam rapat terbatas penanganan pandemi Covid-19 yang digelar pagi ini, Presiden menyampaikan arahan bahwa mobility indeks masyarakat harus betul-betul dapat diturunkan sampai di angka 50% pada masa PPKM darurat ini. Dan kita pasti bisa.”
“Kita menurunkan sampai dengan 30% untuk melandaikan peningkatan kasus di awal tahun ini, kita pasti bisa. Mari laksanakan perintah Presiden, kurangi mobilitas, tetap di rumah produktif dan ibadah di rumah,” tegas Jodi.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda