Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Ragu Jalankan PPKM Darurat
Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:00 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menekankan pentingnya kekompakan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam melaksanakan PPKM Darurat . Seperti diketahui PPKM Darurat akan digelar di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
"Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci," katanya yang dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (2/7/2021).
Mendagri mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15/2021. Inmendagri tersebut merupakan produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Sehingga dia pun meminta agar para kepala daerah tidak ragu dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Sumut Belum Perlu PPKM Darurat
"Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini," katanya.
Menurutnya, sinergi bersama aparat penegak hukum beserta forkopimda lainnya akan mampu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
"Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci," katanya yang dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (2/7/2021).
Mendagri mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15/2021. Inmendagri tersebut merupakan produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Sehingga dia pun meminta agar para kepala daerah tidak ragu dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Sumut Belum Perlu PPKM Darurat
"Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini," katanya.
Menurutnya, sinergi bersama aparat penegak hukum beserta forkopimda lainnya akan mampu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
(abd)
tulis komentar anda