Anggota DPR Guspardi Gaus Ogah Karantina Sepulang dari Luar Negeri, MKD: Sudah Ditegur Ketua Fraksi PAN
Jum'at, 02 Juli 2021 - 13:17 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Guspardi Gaus membuat heboh rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) pada Kamis (1/7/2021), karena ia baru saja kembali dari Kyrgyzstan dan enggan melakukan karantina . Guspardi justru ikut rapat Pansus secara fisik di Gedung DPR.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay sendiri sudah menegur Guspardi Gaus. "Terkait masalah saudaraku Guspardi Gaus pada rapat Pansus Otsus Papua kemarin, yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay yang sekaligus juga Wakil Ketua MKD," kata Habib saat dihubungi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, situasinya memang agak rumit, karena di satu sisi Guspardi berkomitmen melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota Pansus RUU Otsus Papua yang tengah kejar tayang.
Di sisi lain, sambung Anggota Komisi III DPR ini, mekanisme rapat DPR yang ada saat ini belum bisa merespons situasi pandemi yang memburuk secara drastis sejak awal Juni kemarin. "Aturan saat ini rapat di DPR dilakukan secara hybrid yakni hadir fisik 25 % dan virtual 75 %, belum bisa sepenuhnya virtual," terang Habib.
Terkait laporan dugaan kode etik terhadap Guspardi Gaus, Habib mengaku, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya penyampaian laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Guspardi Gaus. "Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status 4 Staf MKD yang dinyatakan positif Covid 19 sejak Selasa kemarin," tuturnya.
Sebelumnya, menyikapi protes sejumlah anggota DPR yang ikut rapat, Guspardi justru berkeras dengan sikapnya. "Begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab, sebetulnya saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya ingin ikut rapat," kilahnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay sendiri sudah menegur Guspardi Gaus. "Terkait masalah saudaraku Guspardi Gaus pada rapat Pansus Otsus Papua kemarin, yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay yang sekaligus juga Wakil Ketua MKD," kata Habib saat dihubungi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, situasinya memang agak rumit, karena di satu sisi Guspardi berkomitmen melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota Pansus RUU Otsus Papua yang tengah kejar tayang.
Di sisi lain, sambung Anggota Komisi III DPR ini, mekanisme rapat DPR yang ada saat ini belum bisa merespons situasi pandemi yang memburuk secara drastis sejak awal Juni kemarin. "Aturan saat ini rapat di DPR dilakukan secara hybrid yakni hadir fisik 25 % dan virtual 75 %, belum bisa sepenuhnya virtual," terang Habib.
Baca Juga
Terkait laporan dugaan kode etik terhadap Guspardi Gaus, Habib mengaku, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya penyampaian laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Guspardi Gaus. "Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status 4 Staf MKD yang dinyatakan positif Covid 19 sejak Selasa kemarin," tuturnya.
Sebelumnya, menyikapi protes sejumlah anggota DPR yang ikut rapat, Guspardi justru berkeras dengan sikapnya. "Begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab, sebetulnya saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya ingin ikut rapat," kilahnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda