Program PEN, Wujud Negara Ambil Alih Tanggung Jawab Perekonomian di Saat Pandemi
Kamis, 01 Juli 2021 - 21:23 WIB
“Sebanyak 40 Juta KK atau sekitar 120-140 juta jiwa di seluruh Indonesia saat ini sudah mendapatkan jaring pengaman sosial dengan beragam skema,” ujarnya.
Pada penerapan program PEN, lanjut YustinusYustinus mengatakan sudah banyak digelontorkan kepada masyarakat. “
Untuk bantuan produktif bagi UMKM berupa modal, subsidi bunga dan penundaan pembayaran kredit bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM, lembaga keuangan seperti Pegadaian, bank-bank BUMN, dan lain-lain. Kemudian untuk intensif perpajakan bisa menghubungi Ditjen Pajak Kemenkeu, sedangkan bantuan-bantuan lain tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Rista Zwestika selaku Perencana Keuangan, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil sisi positif di masa pandemi seperti ini.
“Sisi positif yang bisa kita ambil dari pandemi Covid-19 ini adalah kita dibangunkan dari zona nyaman karena adanya risiko yang harus kita hadapi. Sehingga merencanakan keuangan pribadi maupun keuangan bisnis menjadi sangat diperlukan,” ujarnya.
Rista menganjurkan, untuk saat ini, arus keuangan harus diurutkan sesuai skala prioritas demi memenuhi kewajiban pembayaran, belanja kebutuhan hidup, baru kemudian memenuhi keinginan.
“Di level selanjutnya, kita perlu merencanakan keuangan ini untuk memitigasi risiko yang akan terjadi, baik memberi perlindungan jiwa dan kesehatan kita. Dengan kondisi pandemi sekarang ini ketika banyak dari kita kehilangan pendapatan, cobalah mengatur kembali keuangan kita,” ucapnya. CM
Pada penerapan program PEN, lanjut YustinusYustinus mengatakan sudah banyak digelontorkan kepada masyarakat. “
Untuk bantuan produktif bagi UMKM berupa modal, subsidi bunga dan penundaan pembayaran kredit bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM, lembaga keuangan seperti Pegadaian, bank-bank BUMN, dan lain-lain. Kemudian untuk intensif perpajakan bisa menghubungi Ditjen Pajak Kemenkeu, sedangkan bantuan-bantuan lain tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Rista Zwestika selaku Perencana Keuangan, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil sisi positif di masa pandemi seperti ini.
“Sisi positif yang bisa kita ambil dari pandemi Covid-19 ini adalah kita dibangunkan dari zona nyaman karena adanya risiko yang harus kita hadapi. Sehingga merencanakan keuangan pribadi maupun keuangan bisnis menjadi sangat diperlukan,” ujarnya.
Rista menganjurkan, untuk saat ini, arus keuangan harus diurutkan sesuai skala prioritas demi memenuhi kewajiban pembayaran, belanja kebutuhan hidup, baru kemudian memenuhi keinginan.
“Di level selanjutnya, kita perlu merencanakan keuangan ini untuk memitigasi risiko yang akan terjadi, baik memberi perlindungan jiwa dan kesehatan kita. Dengan kondisi pandemi sekarang ini ketika banyak dari kita kehilangan pendapatan, cobalah mengatur kembali keuangan kita,” ucapnya. CM
(ars)
tulis komentar anda