Mendagri Siapkan Sanksi bagi Daerah yang Abaikan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:03 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan Forkopimda untuk bersinergi menyukseskan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengingatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersinergi menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Ini masalah kendali sosial, kendali masyarakat cukup banyak se-Jawa Bali ini bukan pekerjaan mudah sehingga butuh kolaborasi, kekompakan, Forkopimda dengan tokoh-tokoh masyarakat," kata Tito, Kamis (1/7/2021).



Ia mengatakan dirinya sedangkan menyiapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) sebagai payung hukum untuk menerapkan PPKM Darurat. Di dalamnya nanti diatur juga sanksi bagi daerah yang mengabaikan ketentuan dalam kebijakan tersebut.

Baca juga: Luhut Ingatkan Kepala Daerah Tak Jalankan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!