Din Syamsuddin: Wabah Adalah Musibah, Sikapi dengan Muhasabah

Kamis, 01 Juli 2021 - 13:41 WIB
Din Syamsuddin. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berpesan kejadian luar biasa seperti wabah Covid-19 perlu disikapi dengan muhasabah atau introspeksi atau mawas diri.

"Seyogianya Pemerintah menyatakan negara dalam keadaan Darurat Covid-19, dan bangsa menghadapi Bencana Nasional," kata Din Syamsuddin melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Sehubungan dengan itu, Din meminta agar segenap warga bangsa bersatu padu dan bahu- membahu menanggulangi musibah. Salah satunya meningkatkan disiplin menegakkan Protokol Kesehatan dengan menjalankan 5M sebagai bentuk ikhtiar insani.

"Namun, dalam keadaan demikian upaya ruhani yakni mendekatkan diri kepada Ilahi Allah SWT janganlah dihindari atau dikurangi," lanjutnya.





Ia meminta pemerintah agar lebih bersungguh-sungguh menanggulangi Bencana Nasional ini dengan tidak ragu-ragu menerapkan penutupan wilayah lockdown, mengutamakan pelayanan kesehatan bagi rakyat.

Dia mengatakan, dana ratusan triliun yang dikuasai pemerintah agar dimanfaatkan untuk penyediaan obat-obatan, suntikan, vaksin gratis bagi rakyat, dan mendorong Perguruan Tinggi Nasional/Laboratorium Kesehatan Nasional untuk meneliti dan memproduksi vaksin dan obat-obatan dari dalam negeri sendiri dari pada mengimpornya dari luar negeri.



"Kepada pemangku amanat kekuasaan, para elite politik, untuk menunjukkan empati kepada penderitaan rakyat," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Di tengah suasana demikian, adalah arif untuk menghentikan tindakan-tindakan kontraproduktif, antara lain: mempertentangkan agama dengan Pancasila seperti dalam Test Wawasan Kebangsaan KPK, cenderung mengembuskan tuduhah pejoratif kepada pihak lain, mengembangkan isu-isu politik ambisius seperti pemindahan Ibu Kota Negara, perpanjangan masa kekuasaan Presiden, atau pengajuan capres-cawapres, serta sikap otoriter represif yang melemahkan kebebasan akademik di kampus.

"Lebih daripada itu, saatnya menghentikan segala bentuk ketidakadilan/kezaliman dalam penegakan hukum dan pemerataan kesejahteraan. Semuanya itu, selain memalingkan perhatian dan fokus dari menanggulangi musibah, juga telah dan potensial memunculkan kegaduhan publik yang tidak perlu," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More