Dewas KPK Apresiasi Raden Soeprapto Jadi Nama Jalan Utama di Kota Serang
Rabu, 30 Juni 2021 - 19:04 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengapresiasi gagasan dan langkah yang diambil Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep N Mulyana yang telah melekatkan nama Raden Soeprapto sebagai Bapak Kejaksaan RI menjadi nama jalan utama di Kota Serang, Banten.
Indriyanto yang juga akademisi ini mengatakan, pengabadian nama R Soeprapto disiapkan Kejati Banten sebagai kado spesial jelang HUT Adhyaksa ke-61. “Selain momentum HUT Adhyaksa, langkah Kejati Banten dalam pengabadian nama R.Seoprapto menjadi nama jalan juga menjadi bentuk integritas dalam merawat warisan tinggi dari negara yang patut disyukuri dan diapresiasi bersama," ujar Indriyanto.
Sekadar diketahui, Raden Soeprapto merupakan pria kelahiran 27 Maret 1897. Dia menjabat sebagai Jaksa Agung selama 9 tahun sejak 2 Desember 1950 hingga 4Juli 1959. Raden Soeprapto meninggal pada 2 Desember 1964. Dia mengawali karirnya dari bekerja sebagai griffier (panitera) di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.
Indriyanto yang juga akademisi ini mengatakan, pengabadian nama R Soeprapto disiapkan Kejati Banten sebagai kado spesial jelang HUT Adhyaksa ke-61. “Selain momentum HUT Adhyaksa, langkah Kejati Banten dalam pengabadian nama R.Seoprapto menjadi nama jalan juga menjadi bentuk integritas dalam merawat warisan tinggi dari negara yang patut disyukuri dan diapresiasi bersama," ujar Indriyanto.
Sekadar diketahui, Raden Soeprapto merupakan pria kelahiran 27 Maret 1897. Dia menjabat sebagai Jaksa Agung selama 9 tahun sejak 2 Desember 1950 hingga 4Juli 1959. Raden Soeprapto meninggal pada 2 Desember 1964. Dia mengawali karirnya dari bekerja sebagai griffier (panitera) di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.
(cip)
tulis komentar anda