Moeldoko Turunkan LBH HKTI untuk Selesaikan Masalah Pembebasan Tanah

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:07 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Relawan Bela Jokowi (BEJO) Bambang Winasis bersama tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) membantu warga Sumedang dapatkan haknya.

Baca juga: Tekan Laju Covid-19, HKTI Bagikan 1.500 Dosis Ivermectin ke Bangkalan



Masih banyaknya permasalahan lama yang terkesan tidak dapat respons pemerintah daerah Kabupaten Sumedang, mulai dari persoalan tol Cisumdawu, dampak sosial Waduk Jatigede sampai permasalahan yang dirasakan petani ikan di Waduk Jatigede.

"Saya coba lakukan komunikasi dengan tim Advokasi LBH HKTI dan hasilnya Ketua Umum HKTI sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, menurunkan LBH HKTI ke Sumedang," kata Ketua Umum Relawan Bela Jokowi (Bejo), Bambang Winasis, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Gunakan Varietas Padi Produk HKTI, Hasil Panen Petani Melimpah

Bambang menilai, pihaknya menggandeng LBH HKTI karena Pemkab Sumedang dinilai tidak serius menyelesaikan persoalan yang ada. "Saya harapkan Pemkab lebih giat mengurusi persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat," katanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!